Tugas utama KKP melaksanakan pencegahan masuk/ keluarnya penyakit karantina dan penyakit menular tertentu yang berpotensi wabah, kekarantinaan, pelayanan kesehatan terbatas di wilayah kerja pelabuhan atau bandara dan lintas batas. Salah satu kegiatannya boarding kapal untuk memeriksa kesehatan kapal sebelum bongkar muat. Setiap kapal yang datang dari pelabuhan luar negeri yang akan memasuki pelabuhan di Indonesia wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh "ijin karantina“ dan kapal harus mengibarkan bendera kuning untuk siang hari dan lampu merah putih diatas cabin atas berjarak 1,8 m pada malam hari.
Surat permohonan ijin karantina diajukan oleh agen/perusahaan pelayaran kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan. Permohonan diajukan oleh agen selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum kapal tiba di wilayah pelabuhan.
Petugas KKP menerima, menganalisa permohonan, memilah asal kapal apakah datang dari pelabuhan luar negeri sehat atau datang dari pelabuhan luar negeri tersangka/ terjangkit penyakit wabah. Selanjutnya petugas mengisi dan menyerahkan tanda bukti penerimaan permohonan. Petugas KKP membukukan permohonan dimaksud ke buku Registrasi. Petugas KKP dapat meminta permohonan ulang apabila terdapat kesalahan dalam mekanisme permohonannya.
Cara melakukan pemeriksaan dengan:
- Semua ABK diperiksa dan dipastikan dalam keadaan sehat dan berdasarkan hasil pemeriksaan suhu tubuh tidak ditemukan ABK yg suhu tubuhnya lebih dr 37,3° C maupun tanda gejala lainnya. Tidak terdapat pergantian crew atau crew join.
- Dilakukan rapid test secara sampling dengan hasil semuanya adalah non reaktif
- Pastikan Sanitasi kapal dalam keadaan baik
- Pastikan tidak ditemukan faktor risiko secara keseluruhan.
Perlakuan:
- Melakukan komunikasi risiko dan meminta kapten dan all of crew untuk selalu menggunakan APD minimal ketika sedang bekerja. Jika terdapat crew yg sakit di pelabuhan cilacap nantinya diwajibkan untuk melapor ke agen dan KKP (tidak diperkenankan langsung turun sendiri menuju faskes tanpa melakukan komunikasi)
- Memberikan rekomendasi supaya tidak ada crew kapal yg turun selama berada di Cilacap
- Memberikan rekomendasi utk dilakukan skrining pada visitor kapal