Buletin Epidemiologi Minggu 13

          Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Cilacap sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kementerian Kesehatan RI yang bertanggungjawab pada Direktorat Jenderal  Penanggulangan Penyakit yang ikut serta berperan dalam upaya cegah tangkal penyakit karantina dan penyakit menular, potensial wabah melalui pelabuhan udara dan laut. Aktifitas pelabuhan yang padat tersebut ternyata berpotensi terjadinya penyebaran dan penularan penyakit. Berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan, BKK Kelas I Cilacap telah melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menghadapi berbagai permasalahan kesehatan di wilayah pelabuhan laut dan udara. Tugas dan fungsi tersebut adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.

             Lewat Buletin Epidemilogi yang kami sajikan setiap pekan diharapkan Sobat Sehat dapat mengakses informasi seputar kegiatan epidemiologi di BKK Kelas I Cilacap.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *