Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat Periode juli sd desember 2019

Pelayanan publik oleh birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari
fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Pelayanan publik oleh
birokrasi publik dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat (warga Negara) dari satu
negara kesejahteraan (welfare state). Dengan demikian pelayanan publik diartikan sebagai
pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai
kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah
ditetapkan.

Atas pemikiran tersebut maka Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap selaku
penyelenggara pelayanan publik melakukan survei indeks kepuasan masyarakat
(IKM) dengan menyebarkan kuisioner kepada masyarakat yang menggunakan jasa
pelayanan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap.

Pengukuran kepuasan masyarakat dimaksudkan sebagai acuan untuk mengetahui
tingkat kinerja terhadap layanan yang diberikan serta memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk menilai layanan yang telah diterima. Hal ini sebagai upaya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat upaya pencapaian sasaran terhadap
kinerja aparatur negara dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik.

Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan survei indeks kepuasan masyarakat ini dilaksanakan mulai bulan Juli
2019 dengan membagikan Kuesioner kepada beberapa jamaah umroh yang
melakukan vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap dengan kuesioner
yang telah dipesrsiapkan dengan rincian:
1. Kuesioner.
Bagian I : Identitas responden meliputi usia, jenis kelamin, pendidikan
dan pekerjaan.
Bagian II : Mutu pelayanan publik adalah pendapat penerima pelayanan
yang memuat kesimpulan atau pendapat responden terhadap unsurunsur
pelayanan yang dinilai.
2. Bentuk Jawaban
Bentuk jawaban pertanyaan dari setiap unsur pelayanan secara umum
mencerminkan tingkat kualitas pelayanan, yaitu dari yang sangat baik sampai
dengan tidak baik, dengan persepsi namberik (angka) sebagai berikut:
 Angka 1 adalah nilai persepsi tidak baik 

 Angka 2 adalah nilai persepsi kurang baik
 Angka 3 adalah nilai persepsi baik
 Angka 4 adalah nilai persepsi sangat baik
3. Penetapan responden, lokasi dan waktu pengumpulan data.
a. Jumlah Responden
Jumlah responden yang menjadi sasaran kuesioner IKM ditetapkan
sebanyak 30 responden, yang diambilkan dari pengguna layanan
(instansi/warga masyarakat) yang mendapatkan pelayanan langsung Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap.
b. Lokasi dan Waktu Pengumpulan Data
 Data diambil dari wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap.
 Waktu pengumpulan data responden dilaksanakan ± selama 6 bulan
dari bulan Juli sampai dengan Desember 2019.

Screenshot_20200727-161732_1-02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *