Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BKK KELAS I CILACAP

⚠️ PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK

Tidak puas dengan tanggapan atas permohonan informasi publik?
Anda dapat mengajukan keberatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

📅 BATAS PENGAJUAN

Keberatan dapat diajukan paling lambat 30 hari kerja sejak:

  • diterimanya tanggapan atas permohonan informasi publik; atau
  • berakhirnya jangka waktu pemberian tanggapan.

📝 PROSES PENGAJUAN

Setelah keberatan diajukan:

1. Dicatat oleh Petugas Informasi
Pengajuan keberatan dicatat dalam Register Layanan Informasi Publik.

2. Bukti Penerimaan
Pemohon akan mendapatkan tanda bukti penerimaan keberatan.

3. Tanggapan Atasan PPID
Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis paling lambat 30 hari kerja sejak keberatan diterima.

4. Jika Tidak Mendapat Tanggapan
Apabila dalam waktu 30 hari kerja tidak terdapat tanggapan, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

📢 AJUKAN KEBERATAN

💻 ONLINE — CEPAT & PRAKTIS
Ajukan keberatan secara online melalui:

👉 Link Formulir Pengajuan Keberatan Informasi Publik

🏢 MELALUI FORMULIR
Unduh dan lengkapi formulir keberatan, kemudian kirimkan melalui email: 📧 balaikarkescilacap@gmail.com

👉 Unduh Formulir Keberatan Informasi