pelayanaanvaksin1-ezgif.com-jpg-to-webp-converter
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Informasi Pelayanan BKK Cilacap

Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang CEPAT, TRANSPARAN, dan AKUNTABEL demi mewujudkan kepuasan dan keselamatan kesehatan masyarakat. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, berikut adalah informasi lengkap mengenai standar, jam operasional, dan hasil evaluasi pelayanan kami:

πŸ“œ Standar Pelayanan

Kami berpedoman pada standar pelayanan yang telah ditetapkan untuk memastikan setiap layanan karantina kesehatan dan kesehatan pelabuhan/bandara berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

πŸ“Œ Standar pelayanan kami mencakup:

  • πŸ’‰ Pelayanan Vaksinasi Internasional & Penerbitan Sertifikat (ICV)
  • πŸ›³οΈ Penerbitan Dokumen Kesehatan Kapal (COP, PHQC, SSCEC/SSEC)
  • 🩺 Pemeriksaan Kesehatan ABK & Penumpang
  • πŸ§ͺ Pelayanan Pengawasan & Pemeriksaan Sampel Lingkungan/Sanitasi
  • 🚨 Pelayanan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

πŸ’‘ Informasi detail alur, persyaratan, dan jangka waktu penyelesaian tiap jenis layanan dapat diakses melalui menu Standar Pelayanan di portal ini.

πŸ‘‰ Unduh Standar Pelayanan (PDF) (Klik untuk mengunduh)


⏰ Jam Pelayanan & Pengunduhan SK

Untuk memastikan kebutuhan Anda terlayani dengan baik, mohon perhatikan jadwal operasional kantor dan pelayanan publik kami:

πŸ—“οΈ Jadwal Operasional Pelayanan:

  • 🟒 Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB)
  • 🟒 Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB)
  • πŸ”΄ Sabtu, Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup (Pelayanan Kedaruratan & Pengawasan Lalu Lintas Kapal/Pesawat tetap siaga 24/7 dengan konfirmasi).

πŸ“₯ Surat Keputusan (SK) Jam Pelayanan: Transparansi jadwal dan penetapan jam kerja kami telah tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Kepala Balai. Anda dapat mengunduh salinan SK resminya melalui tautan di bawah ini:

πŸ‘‰ Unduh SK Jam Pelayanan (PDF) (Klik untuk mengunduh)


πŸ’³ Tarif Pelayanan (PNBP)

Seluruh biaya pelayanan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Cilacap disetorkan langsung ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (PP No. 64 Tahun 2019 / Regulasi PNBP Kemenkes terbaru).

🏷️ Ketentuan Pembayaran:

  • 🚫 Tidak Ada Biaya Tambahan / Pungli: Pembayaran hanya dilakukan sesuai dengan tarif resmi.
  • πŸ’³ Non-Tunai: Pembayaran menggunakan kode billing SIMPONI / pembayaran elektronik resmi.

Berikut adalah tarif resmi PNBP Pelayanan di BKK Kelas I Cilacap


πŸ“Š Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Aspirasi dan penilaian Anda adalah kunci utama bagi kami untuk terus bertransformasi! πŸš€

Kami secara berkala mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengevaluasi kualitas kinerja unit pelayanan kami. Berikut adalah ringkasan capaian kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BKK Kelas I Cilacap:

  • ⭐ Nilai Indeks Kepuasan: 88.86 / Sangat Baik
  • πŸ“ˆ Periode Evaluasi: Triwulan III Tahun 2026

Bagi Anda yang ingin melihat detail laporan mutu pelayanan, transparansi hasil penilaian, serta tindak lanjut masukan masyarakat, silakan unduh laporan lengkapnya:

πŸ‘‰ Unduh Laporan Lengkap SKM (PDF) (Klik untuk mengunduh)